Siapa orangnya yang tidak ingin memiliki barang dengan harga
murah, bahkan orang kaya sekalipun. Memiliki rumah atau properti baru tentu
saja menjadi keinginan kebanyakan orang, dengan alasan investasi untuk masa
depan. Ya, berinvestasi dalam dunia properti tidak akan merugi karena harga
tanah dan rumah yang terus akan naik di tahun tahun berikutnya.
Pemerintah melalui kementrian Perumahan Rakyat sekarang
banyak membuat program perumahan bersubsidi untuk rakyat melalui developer
developer yang ditunjuk. Harapan dari pemerintah adalah masyarakat dengan
penghasilan minimal bisa mendapatkan atau memiliki rumah murah dan terjangkau
dengan pendapatan yang didapat per bulannya.
Di setiap pameran perumahan atau properti stand stand
pengembang perumahan bersubsidi selalu ramai diserbu pengunjung, namun ada
sedikit yang aneh saya lihat. Banyak dari calon pembeli adalah bukan dari
kalangan menengah ke bawah melainkan justru orang kaya baru. Itu bisa terlihat
jelas dari cara berpakaian, gesture dan gerak gerik mereka selama bertanya
jawab dengan pihak marketing dari developer.
Sebenarnya ada persyaratan kepemilikan rumah bersubsidi yang
agak menjadi batu sandungan bagi orang orang berduit untuk bisa memiliki rumah
ini. Diantara syarat syarat tersebut adalah penghasilan per bulan tidak boleh
melebihi 5 juta rupiah per bulan, surat keterangan belum memiliki rumah sendiri
dari kelurahan dimana kita tinggal, serta saat akad kredit dengan pihak Bank
telah disetujui maka rumah harus segera ditempati karena aka nada survey mendadak
dari pihak Bank pemberi pinjaman.
Namun agaknya persyaratan tersebut bisa diakali dengan cara
memakai nama orang lain sebagai pihak yang membeli, entah itu dari pihak
keluarga mereka sendiri yang belum memiliki rumah atau orang lain yang cukup
dikenal baik.
Saya sendiri tergoda untuk berinvestasi dan memiliki rumah
baru dengan harga murah, caranya yakni dengan memakai nama mas Ipar saya yang
kebetulan belum memiliki rumah sendiri. Beberapa kali saya mendatangi pameran
pameran properti dan memang saya dapati kenyataan bahwa harga rumah di sekitar Surabaya
seperti Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, Pasuruan dan lain lain semakin tinggi
harganya.
Perumahan bersubsidi rata rata berharga di atas 125 juta
rupiah dengan uang muka minimal 20%. Luasan tanah rumah ini biasanya berkisar
di 66 m2 sampai dengan 72 m2 dengan luas bangunan 26-36 m2. Sedangkan perumahan
komersil dengan luas tanah dan bangunan yang hampir sama harganya sudah
mencapai diatas 175 juta rupiah.
Sempat survey di lokasi perumahan bersubsidi dan bertemu
dengan pemiliknya rata rata penghuni perumahan tersebut juga telah mempunyai
rumah sebelumnya dan menjadikan rumah subsidi itu sebagai investasi di masa
depan. Entah apa ada yang keliru dengan program pemerintah yang bertujuan untuk
menyediakan rumah murah bagi rakyat, namun kenyataan di lapangan berbicara
lain.
0 comments:
Post a Comment